HELFI ASSEGAFF,SH,SiK | 11 Jun 2008
Perbandingan Penyelenggaraan Fungsi Kepolisian Di Beberapa Negara
Tidak ada satu negrara pun yang sama sebangun dalam menentukan kepolisian sebagai bagian dari tata negara secara keseluruhan. Banyak variasi itu sebenarnya menggambarkan pandangan negara terkait tentang makna dan arti polisi dalam negara tersebut dengan kata lain peran dan fungsi apa yang diberikan pada polisinya dalam keseluruhan sistem kenegaraan yang dikehendakinya.
Dibeberapa negara Asia khususnya, Polisi memiliki organisasi khusus yang mewadahi mereka di dalam menjalankan tugas dan aktivitasnya sebagai penjaga dan pelindung keamanan masyarakat. Sebagai contoh, sistem pengamanan ala Jepang, yang menempatkan aparat kepolisian sebagai mitra masyarakat, dengan memperluas pembentukan Koban (pos polisi di perkotaan) dinilai cukup berhasil dalam membangun postur kepolisian yang efektif di masyarakat. Sesuai pula dengan tugas dan fungsi aparat kepolisian benar-benar menjadi pengayom masyarakatnya. Setelah mengalami kekalahan dalam perang dunia ke II pada tahun 1945 , Jepang mulai membangun prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya. Pemerintah menghapuskan keberadaan kekuatan militer dan menggantinya dengan Pasukan Bela Diri serta mengganti sistem hukum Eropa Kontinental dengan sistem hukum Anglo Saxon.
Dalam bidang kepolisian, Pemerintah melakukan reformasi struktur dan misi kepolisian dengan membangun suatu kepolisian yang berdiri di atas prinsip-prinsip demokrasi. Reformasi kepolisian tersebut meliputi 3 substansi pokok, yaitu :
a. Melakukan re-organisasi dari bentuk kepolisian terpusat menjadi kepolisian pemerintahan.
b. Mendirikan komisi keamanan umum.
c. Mengurangi kekuasaan administratif kepolisian yang terlalu besar.
Dalam pelaksanannya Kepolisian Jepang berada di bawah pengawasan Komisi Keamanan Umum (Public Safety Comission) baik pada tingkat maupun tingkat Prefektur . Tugas utama komisi tersebut adalah untuk menjaga kegiatan polisi agar tetap berada pada rel yang demokratis dan netral serta melakukan tugas-tugas hanya untuk melindungi, menjaga dan melayani masyarakat. Struktur dan status kepolisian yang semula bersifat nasional dan terpusat dirubah menjadi kepolisian pemerintahan. Bentuk interaksi dan partisipasi masyarakat dalam membantu tugas polisi (Koban atau Chuzaiso), salah satunya adalah Dewan Koban atau Dewan Chuzaiso, yaitu sejumlah masyarakat yang mempunyai perhatian tertentu terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi di lingkungannya. Mereka secara aktif memberikan informasi tentang berbagai hal yang dianggap meresahkan dan membahayakan masyarakat. Koban dan Chuzaisho senantiasa diupayakan agar benar – benar menjadi tempat bagi masyarakat Jepang menyampaikan berbagai permasalahan. Dan juga senantiasa menumbuhkembangkan kepercayaan masyarakat terhadap Polisi.
Pemerintah Belanda dalam menjaga keamananan para warga negara adalah dengan menjalankan kebijakan keamanan dan menjaga ketertiban hukum dan pengayom masyarakat (memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkannya). Tugas tersebut meliputi berbagai aspek, yaitu pemberantasan berbagai bentuk kriminalitas sampai dengan pengaturan keamanan lalu lintas dan penanggulangan bencana. Pelaksanaan dari tugas-tugas tersebut bekerjasama dengan lembaga-lembaga seperti lembaga kehakiman dan badan-badan lainnya, organisasi sipil dan organisasi masyarakat lainnya Di bawah NCIPC berbagai kegiatan kini dan yang akan datang di Belanda telah dikelompokkan ke dalam program jangka panjang.
Program-program tiga tahun dilaksanakan sesuai dengan tujuan sebelumnya yang dirumuskan dalam konsultasi dengan mitra. Masing-masing program nasional disetujui oleh panitia acara mengenai Kerjasama Kepolisian Internasional (SCIPC). Metode ini menjamin bahwa program memenuhi prioritas politik dan kebutuhan professional yang luas dan setinggi mungkin.
Di Amerika Serikat (AS) akar hubungan antara kepolisian dengan masyarakat dapat ditelusuri dari RUU Hak Asasi, sampaii model kepolisian Peel yang mengutamakan prinsip-prinsip moral dan demokrasi. Kepolisian AS sama beraneka ragamnya dengan sistem pemerintahan Amerika. Upaya program kehumasan kepolisian untuk menciptakan citra kepolisian yang lebih positif, dengan memperbaiki komunikasi antara polisi dan masyarakat, juga sebagai penghubung utama antara departemen kepolisian dengan dna masyarakat. Tidak semua program hubungan antara kepolisian dan masyarakat diprakarsai oleh kepolisian, dua program yang hampir sama sifatnya, kalau bukan strukturnya, lahir di tengah masyarakat, atau lebih spesifik lagi di tengah masyarakat. Di Amerika Serikat pemerintah Federal menyiapkan dana yang cukup besar untuk membantu berbagai kepolisian lokal dalam membantu implementasi Community Policing. Oleh sebab itu di Amerika Community Policing dinamakan juga sebagai Democracy in action.
*
[0 komentar ]