IKATAN KELUARGA PRATISARA WIRYA
ALUMNI AKADEMI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA ANGKATAN TAHUN 1992
 
Sep - 2010
MiSnSlRaKaJuSa
1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930


FORUM    TAMU GALERI   
Anggota
Jumlah:219
:8telah aktif.
:0sedang online.

Situs Terkait
POLRI

Polri

Kepolisian Republik Indonesia 

www.polri.go.id


Flash



Info Terbaru

Data Dan Informasi Login Anggota Pw92 [admin@ikapraya92.or.id /0274 6930469]

Data dan Informasi Login Anggota PW92 masih memakai data lama. Untuk memasuki halaman-halaman khusus anggota, masih menggunakan identitas dan sandi la... ... selengkapnya



Kegiatan Terbaru

Pertemuan Akbar Pratisara Wirya Se Indonesia

Agenda lanjutan : - Gerak jalan santai (06.00) - Game dan hiburan (08.00) - Photo bersama dan perpisahan (11.00)... selengkapnya



Situs Terkait
JANURAGA

Januraga

Alumni AKPOL Angkatan 1985 

www.jananuraga.com

ENDRA DHARMALAKSANA

Endra Dharmalaksana

Angkatan 1999 

endradharmalaksana.org


Promo Terbaru

UNDERSTANDING - COMMUNITY POLICING

Understanding - Community Policing

Dalam kebijakan Polri ke depan Community Policing telah ditetapkan sebagai salah satu strategi organisasi. Untik itu pada setiap pendidikan Polri, Pem... ... selengkapnya



Promo

MASYARAKAT & KEBUDAYAAN PERKOTAAN

Masyarakat & Kebudayaan Perkotaan

Buku ini membahas masalah-masalah perkotaan yang mencakup uraian mengenai pengertian, ruang lingkup, sasaran kajian & metode-metode antropologi pe... ... selengkapnya



Artikel Terbaru  Kembali

HELFI ASSEGAFF,SH,SiK | 11 Jun 2008 

Konseptualisasi Perpolisian Demokratik

Seiring dengan perkembangan lingkungan srategis (strategis environment) pada tingkat nasional dan internasional, konsep perpolisian sipil dalam negara yang demokratis. 

Dalam konteks Indonesia, membangun pemahaman untuk menumbuhkan suatu persepsi yang yang mengerucut tentang perpolisian demokratis, bukan merupakan hal yang mudah dilakukan. Bahkan di era reformasi saat ini pun, sebagian kalangan sipil masih berpandangan bahwa persoalan Polisi Sipil belum berubah, justru ketika Polri sedang menata karakter Polri sebagai organisasi yang dimensi budaya dan sistem manajemennya jelas mencirikan pendekatan sipil. Tujuannya adalah merealisasikan tekad Polri untuk menjadi organisasi yang profesional (dipercaya masyarakat).

Dengan demikian, dalam konteks apapun, penerapan istilah perpolisian sipil masih menimbulkan kekhawatiran bagi apa yang mereka pahami sebagai demokrasi. Oleh karena itu, sebagai institusi di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, dituntut untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, legitimate, dan dapat) dipertanggungjawabkan (accountable) dalam memberikan jaminan keamanan kepada semua warga negara. Hal ini tentunya mengharuskan Polri untuk menjalankan prinsip-prinsip:

1) Pelaksananaan prinsip-prinsip demokrasi, yang meliputi supremasi otoritas Polri, transaparan, dan akuntabel

2) Penghormatan terhadap hak-hak sipil; dan

3) Penggunaan alat kekerasan sebagai pilihan terakhir.

Ketiga prinsip ini ditujukan untuk mencegah adanya praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan di dalam melaksanakan tugas. Terkait masalah akuntabilitas, Polri menjadi satu institusi yang dalam era reformasi ini banyak mendapatkan sorotan berbagai kalangan, terutama di seputar akuntabilitas politik dan operasional institusi. Oleh karena itu, Polri sedang mengembangkan apa yang disebut (community policing), dimana pada tingkat operasional dasar di bawah, masyarakat dan Polri harus duduk bersama, Polri harus menyampaikan berbagai kebijakan yang akan dilakukan, dan kemudian masyarakat akan menyampaikan usulan-usulan, kritik, maupun saran, sehingga juga terjadi suatu bentuk akuntabilitas pada level operasional. Sejalan dengan demokratisasi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka dilaksanakan reformasi kepolisian.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa reformasi Polri ditujukan untuk membangun Polri sesuai dengan prinsip demokrasi atau dikenal sbagai konsep Pemolisian Demokrasi (Democratic policing). Salah satu perbedaan yang penting atara kepolisian di negara demokrasi dengan kepolisian di negara otokrasi adalah masalah akuntabilitas dan transparansi atas segala kegiatan kepolisian. Tingkat akuntabilitas ini pada gilirannya akan berpengaruh pada legitimasi aparat kepolisian di mata public. Berbeda dengan kepolisian di negara otoriter, akuntabilitas dalam demokrasi dilakukan terhadap berbagai lembaga. Akuntabilitas ini suatu elemen penting dalam pemolisian demokrasi. Dalam demokrasi, akuntabilitas kepolisian dilakukan berbagai lembaga ekstertnal seperti lembaga politik, lembaga pemerintah, sistem peradilan, dan berbagai lembaga sosial masyarakat, media, maupun warga masyarakat secara langsung, yaitu para stake-holders kepolisian. Berbagai lembaga yang ikut berperan dalam akuntabiltias kepolisian adalah adanya media yang bebas dalam memberikan informasi dan komentar tentang pelaksanaan tugas kepolisian, berbagai organisasi masyarakat (LSM), para pakar peneliti di bidang kepolisian, dan masyarkat umum. Perlibatan berbagai lembaga masyarakat akan menjamin proses penanganan keluhan masyarakat dilakukan secara obyektif dan transparan. Pengawasan eksternal penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan legitimasi Polri. Polri merupakan kekuatan tulang punggung yang andilnya sangat besar dalam menentukan keberhasilan demokratisasi, karena hubungannya yang amat dekat dengan penegakan hukum yang merupakan pilar penting menuju konsolidasi demokrasi. Karena pada hakekatnya demokrasi adalah menciptakan rule of law yang diciptakan dan ditaati oleh seluruh masyarakat, maka peran Polri harus mendapat perhatian penting. Tanpa adanya anggota Polri yang berkualitas, maka hampir pasti proses konsolidasi demokrasi tidak akan berjalan.

 

  [0 komentar ]



Artikel Sebelumnya

01 Nov 2006 | chaidir

Korban Euforia Reformasi

(Telaahan terhadap UU RI No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum)... selengkapnya


ke atas 

alonwaewoi©2010